Wednesday, July 3, 2013

Pemerintah Klaim Data Kependudukan Akurat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dan data penduduk potensial pemilu (DP4) yang akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bahan acuan daftar pemilih Pemilu 2014 sangat akurat sehingga tak perlu diragukan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Irman ?mengatakan, ?pemerintah dalam tiga tahun terakhir fokus membenahi DAK2 dan DP4.

Pembenahan tersebut dimulai dari sistem verifikasi data secara online yang sudah tersambung dari pusat hingga kecamatan yang sebelumnya dilakukan secara manual.

Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses audit data pemilu apabila terjadi penggelembungan data. Pemerintah juga sudah melakukan perekaman e-KTP yang menjamin dapat mengatasi daftar pemilih tetap (DPT) ganda yang selama ini menjadi kendala data pemilu. 

“Oleh karena itu kami yakin akurasi DAK2 dan DP4 yang diserahkan ke KPU sangat terjamin. Apalagi kami sudah melakukan perekaman e-KTP. Jadi tidak mungkin lagi ada yang ganda,” katanya kepada SINDOdi Jakarta kemarin.
?
Menurut Irman, akurasinya data yang diserahkan pemerintah ke KPU untuk DPT 2014 lebih tinggi dibandingkan dengan DPT 2009 yang total pemilihnya berjumlah 171 juta. Hal ini juga akan memudahkan kerja KPU.

Dia mengatakan, KPU nantinya dapat menyandingkan data dari pemerintah dengan data yang dimiliki KPU hasil dari pemilu sebelumnya dan pilkada terakhir. Irman menambahkan, UU No 8 Tahun 2012 tentang? Pemilu mengamanatkan penyerahan data? tersebut dilakukan 16 bulan sebelum pemilu legislatif yang jatuh pada 9 April 2014.

“Tapi? pemerintah?? akan? mempercepat ? penyerahan? data ?DAK2 ?ke ?KPU? pada? 6 Desember 2012 dan DP4 pada 7 Februari 2013,” imbuhnya. 

Irman juga sempat menyinggung perkembangan perekaman e-KTP serta berbagai tudingan banyaknya perekaman e-KTP yang bermasalah di beberapa daerah. Irman mengatakan, perekaman data e- KTP hingga saat ini sudah mencapai 156 juta dari 172 juta penduduk wajib e-KTP yang ditargetkan hingga akhir 2012.

Pemerintah? optimistis target 172 juta penduduk dapat tercapai pada Oktober 2012 ini. Anggota KPU Juri Ardiantoro mengatakan, data pemerintah akan disinkronisasi dengan data KPU agar lebih akurat.

“Bukan verifikasi ulang. KPU akan memutakhirkan atau updating data yang dari pemerintah di lapangan. Pemutakhiran juga dengan memperhatikan DPT pilkada terakhir,” jelas Juri. 

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain memandang,data yang diserahkan pemerintah kepada KPU memang meringankan tugas KPU. Namun, KPU tidak bisa menerima begitu saja data tersebut tanpa melakukan verifikasi ulang.

“Bisa saja ada penduduk yang meninggal dunia sehingga datanya tidak perlu dimasukkan lagi sebagai pemilih. Pemutakhiran data pemilu sangat penting,”tegasnya.

Masalah Yang Timbul Akibat Ledakan Penduduk

Masalah- Masalah Yang Timbul Akibat Ledakan Penduduk antara lain:
  • Persaingan lapangan pekerjaan
Di negara yang memiliki pertumbuhan penduduk tinggi akan semakin banyak oranyang memperebutan lapangan pekerjaan. Diperkirakan harus diciptakan 30 juta lapangan pekerjaan baru setiap tahunnya jika setiap orang yang menginjak usia kerja harus memiliki pekerjaan.


  • Persaingan untuk mendapat pemukiman
Persaingan untuk mendapat permukiman yang layak. Persaingan ini terutama terjadi di daerah perkotaan yang padat, tapi tidak ada perumahan yang memadai. Dikota seperti ini, ering kita jumpai permukiman kumuh.


  • Kesempatan pendidikan
Dengan makin banyaknya bayi yang lahir setip tahunnya, tentu makin banyaknya diperlukan fasilitas sekolah dan guru yang memadai. Negara miskin, mungkin tidak bisa memenuhi fasilitas pendidikan. Sebagai hasilnya, tidak setiap anak memiliki kesempatan untuk bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang memadai.


  • Pengendalian peledakan penduduk
peledakan penduduk bisa menimbulkan dampak, maka tiap negara memikirkan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk. setiap negar memiliki kebijakan sendiri mengenai hal itu, dua diantarannya adalah :
  1. insentif dan sanksi
Insentif akan diberikan pada pasangan dengan sedikit anak. Sementara, pasangan yang memiliki banyak anak akan diberi sanksi. Misalnya harus membayar pajak lebih besar.
Cina merupakan salah satu contoh negara yang menerapkan metodeinsentif dan sanksi. Seperti kita ketahui bahwa cina memiliki penduduk yang beser. Tercatat dari hasil sensusu tahun 2000, jumlah penduduknya 1,3 M. Penduduk cina kurang lebih 22 %dari total penduduk dunia. sejak tahun 1979, pemerintah cina mengkampanyekan kebijakan "satu anak tiap pasangan". Setiap pasangan dicina hanya diperbolehkan memiliki satu anak. Jika pasangan memiliki lebih dari satu anak, tanpa, ijin dari pemerintah, dianggap ilegal. 

2. pendidikan tentang keluarga berencana

Di beberapa negara pasangan suami-istri diajari beberapa cara untuk mengendalikan jumlah anak. Sebagian contoh, dibangladesh lebih dari 24.000 wanita setiap tahunnya dikirim ke daerah perkotaan untuk diajak dan diberikan penyuluhan tentang keluarga berencana. dengan penyuluhan ini diharapkan mereka bisa mengatur jumlah anak.

Bagaiman di Indonesia ? Di Indonesia, pengendalian laju pertumbuhan penduduk juga dilakukan dengan kampanye program keluarga berencana. program ini mengajarkan kepada pasangan suami istri untuk memiliki hanya dua anak saja. laki-laki atau perempuan sama saja.

Bagai pegawai negeri, pemerintah menerapkan program insetif, yakni tunjangan anak. Sejalan dengan kampanye keluarga berencana, tunjanagan anak bagi pegawai negeri hanya diberikan sampai anak kedua saja. Hal itu diberlakukan dengan tujuan agar pasangan suami istri membatasi jumlah anak.

Kebijakan Pemerintah Tentang Pengangguran

Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, listrik, air bersih dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan.


Oleh karena itu, apa pun alasan dan bagaimanapun kondisi Indonesia saat ini masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya.
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
1.Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya.
Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
2.Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.
3.Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
4.Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
5.Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia (khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
6.Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
7.Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk (meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh pemerintah.
8.Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil. Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
9.Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi. Karena sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja.
10.Segera mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif
http://wahyumedia.wordpress.com

Kantor Diserang Ratusan Warga, Pak Lurah Luka Parah

Ratusan warga Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) menyerang dan merusak kantor Lurah Payuputat dengan menggunakan kayu dan batu, Selasa 28 Mei 2013.  Warga menuding sang lurah menjual tanah perkebunan yang diklaim massa milik desa kepada pengusaha.

Lurah Payuputat Prana Desta dan seorang pengusaha bernama Eka Samindra, yang berada di dalam kantor mengalami luka parah setelah dipukuli dan terkena benda tumpul. Beruntung, keduanya bisa diselamatkan petugas polisi yang berada di lokasi.

"Keduanya sudah dibawa ke RS Pertamina untuk diberikan perawatan intensif bersama sejumlah petugas kami yang juga turut terluka akibat dilempar warga pakai batu," Kata Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol HT Sianturi.

Beberapa anggota polisi mengalami luka di kepala akibat terkena lemparan batu. Selain itu, sejumlah wartawan media cetak dan elektronik yang sedang melakukan peliputan, juga tak lepas dari amukan masa. Beberapa wartawan mengalami luka akibat terkena lemparan batu. Kamera salah satu wartawan media cetak dirusak warga.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, masih tegang. Tiga kompi pasukan anti huru-hara Polres Prabumulih serta anggota TNI dari Koramil Yon Zipur II Prabumulih dan 1 kompi Pasukan Brimob Mapolda Sumsel telah diturunkan ke lokasi.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes