Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dan data penduduk potensial pemilu (DP4) yang akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bahan acuan daftar pemilih Pemilu 2014 sangat akurat sehingga tak perlu diragukan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Irman ?mengatakan, ?pemerintah dalam tiga tahun terakhir fokus membenahi DAK2 dan DP4.
Pembenahan tersebut dimulai dari sistem verifikasi data secara online yang sudah tersambung dari pusat hingga kecamatan yang sebelumnya dilakukan secara manual.
Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses audit data pemilu apabila terjadi penggelembungan data. Pemerintah juga sudah melakukan perekaman e-KTP yang menjamin dapat mengatasi daftar...
Perkembangan Kependudukan dalam Pembangunan Nasional
11 years ago